
Ankara I inidetik.com Australia dan Papua Nugini secara resmi menandatangani perjanjian pertahanan bersejarah pada Senin (6/10/2025), yang mewajibkan kedua negara untuk saling membantu apabila salah satu pihak diserang secara militer.
Penandatanganan Perjanjian Pukpuk, yang diambil dari kata lokal untuk buaya, dilakukan di Canberra oleh Perdana Menteri Australia Anthony Albanese dan Perdana Menteri Papua Nugini James Marape, demikian pernyataan resmi dari kantor Perdana Menteri Albanese.
Dalam keterangan tersebut disebutkan bahwa perjanjian ini dibangun atas dasar kepercayaan dan rasa hormat strategis yang mendalam antara kedua negara, dan mencakup komitmen pertahanan bersama.
“Kedua negara mengakui bahwa serangan bersenjata terhadap salah satu pihak akan membahayakan perdamaian dan keamanan kedua negara. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk bertindak bersama menghadapi setiap ancaman yang muncul,” demikian isi pernyataan resmi tersebut.
Perjanjian yang sebelumnya direncanakan untuk ditandatangani di Port Moresby, ibu kota Papua Nugini, dua pekan lalu itu, muncul di tengah meningkatnya pengaruh China di kawasan Pasifik.
Selain mencakup kerja sama militer, Perjanjian Pukpuk juga membuka peluang baru bagi warga kedua negara di bidang pertahanan. Mulai 1 Januari 2026, penduduk tetap yang memenuhi syarat dan merupakan warga negara Papua Nugini yang tinggal di Australia akan diperbolehkan mendaftar untuk bergabung dengan Angkatan Pertahanan Australia (ADF).
Dalam poin penting lainnya, perjanjian tersebut secara eksplisit menegaskan penghormatan terhadap kedaulatan, kemerdekaan, dan integritas wilayah negara-negara tetangga di kawasan Pasifik.
Perjanjian ini menandai langkah penting dalam mempererat hubungan strategis Australia dan Papua Nugini, yang selama ini telah menjadi mitra dekat dalam urusan keamanan, pembangunan, dan diplomasi regional


