OJK Minta Masyarakat Waspada, Penipuan Keuangan Terus Meningkat. Laporannya Sampai 800 Per Hari

ilustrasi penipuan online
ilustrasi penipuan online

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, laporan penipuan keuangan atau scam dari masyarakat yang masuk ke Indonesia Anti Scan Centre (IASC) mencapai sekitar 700-800 per hari.

Dana korban dilarikan oleh penipu secara multilayer dan beragam format, tidak hanya dipindahkan melalui rekening bank melainkan juga melalui platform e-commerce, dompet digital hingga kripto.

“Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan negara tetangga seperti Singapura, Hong Kong dan Malaysia. Mungkin kalau di Singapura sekitar 140-150 laporan masyarakat soal scam. Tapi di Indonesia itu 700-800 aduan setiap hari.

Padahal ini belum semua masyarakat tahu bagaimana mengadu,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Selasa 19 Agustus 2025.

Disebutkan, sejak November 2024 hingga 17 Agustus 2025, laporan yang diterima IASC mencapai 225.281 laporan dengan total kerugian dana yang dilaporkan sebesar Rp 4,6 triliun dan total dana korban yang sudah diblokir Rp 349,3 miliar.

Adapun jumlah rekening yang dilaporkan mencapai 359.733 dan rekening yang diblokir berjumlah 72.145 rekening pada periode yang sama. Friderica menjelaskan, penipuan keuangan bukan masalah khas yang dialami Indonesia saja melainkan seluruh dunia.

Dibandingkan negara-negara tetangga seperti Singapura, jumlah penduduk Indonesia yang sangat banyak juga menjadi tantangan tersendiri.

“Oleh sebab itu, asosiasi pedagang kripto dan pihak lainnya kita harapkan partisipasi secara aktif untuk memberantas scam dan fraud di sektor jasa keuangan,” katanya.