Polres Pematangsiantar Ungkap 103 Kasus Narkoba dan Berbagai Kasus Kriminal

PEMATANGSIANTAR  I inidetik.com Satuan Narkoba (Satnarkoba) dan Satuan Reserse kriminal (satreskrim) Polres Pematangsiantar menggelar kegiatan press release pengungkapan berbagai kasus tindak pidana, di halaman apel Mapolres Pematangsiantar, Rabu (29/10/2025) pukul 09.30 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Waka Polres Kompol Budiono S., S.H., M.H., Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring, Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar, Kasi Humas, Kasi Propam, serta jajaran personel Polres Pematangsiantar.

Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Sah Udur menyampaikan bahwa Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap 103 kasus tindak pidana narkotika selama periode Maret hingga Oktober 2025. Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 140 orang tersangka berhasil diamankan.

Rincian tersangka terdiri atas 130 laki-laki dewasa, 9 perempuan dewasa, dan 1 anak perempuan. Dari jumlah itu, 137 orang merupakan pengedar dan 3 orang pengguna narkotika.

Adapun barang bukti yang berhasil disita antara lain sabu seberat 567,22 gram, ganja seberat 49.512,2 gram, 253 butir pil ekstasi, 127 unit telepon genggam, 25 timbangan elektrik, uang tunai sebesar Rp42.425.000, serta 13 unit kendaraan roda dua dan 1 unit kendaraan roda empat.

Selain itu, dari hasil pengungkapan kasus Satreskrim, polisi menyita 7 unit sepeda motor, 3 lembar BPKB, dan 1 lembar STNK. Modus operandi para pelaku di antaranya melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) saat penghuni rumah sedang tidur serta penggelapan kendaraan ojek offline dengan dalih meminjam.

Kapolres menjelaskan, total pengungkapan kasus Satreskrim terdiri dari 9 kasus: 6 kasus pencurian, 2 kasus penipuan, dan 1 kasus penggelapan. Menurutnya, hasil ini menunjukkan keseriusan Polres Pematangsiantar dalam memberantas kejahatan di wilayah hukumnya.

Hasil ungkapan ini merupakan bukti nyata keseriusan Polres Pematangsiantar dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan narkoba, baik pengedar maupun pengguna, di wilayah ini,” tegas AKBP Sah Udur.

Ia menambahkan, upaya pemberantasan akan terus dilakukan secara tegas, tuntas, dan berkelanjutan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring mengimbau masyarakat Pematangsiantar agar tidak takut memberikan informasi terkait peredaran narkoba. “Kami mengajak masyarakat untuk aktif melapor. Informasi dari warga sangat membantu kami dalam mengungkap kasus-kasus narkotika di kota ini,” ujarnya mengakhiri. (RL07)