
Pematangsiantar, inidetik.com – Anggota DPRD Kota Pematangsiantar dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ir. Alvonso Sinaga, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Jalan Seribudolok, Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Simarimbun, Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Acara tersebut mendapat perhatian warga setempat yang hadir memenuhi lokasi. Turut hadir Camat Simarimbun Alexsandro Siahaan, Lurah Naga Huta, serta Plt Kepala Dinas Sosial yang juga menjabat Plt Sekretaris Dinas Pendidikan, Risbon Sinaga.
Dalam paparannya, Alvonso Sinaga yang saat ini duduk di Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar, menekankan pentingnya memperhatikan kesejahteraan para guru agama nonformal di Kota Pematangsiantar. Menurutnya, pemerintah tidak hanya fokus pada guru-guru formal, tetapi juga wajib memberi dukungan kepada guru agama yang selama ini membina masyarakat di rumah ibadah maupun madrasah.
“Guru agama nonformal bukan gaji, tapi insentif bagi semua agama yang ada di Kota Pematangsiantar. Kami akan godok ini di dalam rapat di Komisi II dan akan secepatnya direalisasikan,” kata Alvonso disambut tepuk tangan warga yang hadir.
Senada dengan itu, Risbon Sinaga menegaskan dukungan dari pihak Dinas Pendidikan. Menurutnya, insentif untuk guru agama nonformal sudah mendesak agar segera diimplementasikan.
“Hal ini penting sekali. Guru agama di lingkungan gereja maupun guru madrasah harus segera diberi insentif. Mereka adalah garda terdepan dalam mendidik anak-anak kita dengan nilai moral dan agama,” ujarnya.
Camat Simarimbun, Alexsandro Siahaan, juga menambahkan bahwa aspirasi masyarakat dalam Sosper ini akan menjadi masukan berharga bagi pemerintah kota.
“Kami dari kecamatan siap mendukung. Mudah-mudahan apa yang diperjuangkan di DPRD benar-benar terealisasi agar kesejahteraan para guru agama nonformal bisa meningkat,” kata Alexsandro.
Sejumlah warga yang hadir juga menyampaikan apresiasinya terhadap perjuangan legislator PDIP tersebut. Maria Br Ginting, salah seorang ibu rumah tangga, mengatakan bahwa perhatian terhadap guru agama sudah lama dinantikan.
“Kami senang sekali mendengar kabar ini. Banyak guru di gereja yang membina anak-anak kami, tapi mereka hanya sukarela. Kalau ada insentif, tentu bisa meringankan beban mereka,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan Ustaz Ahmad Lubis, tokoh masyarakat setempat.
“Guru madrasah di sini sudah lama mengajar dengan penuh keikhlasan. Kalau pemerintah bisa memberi insentif, tentu ini akan menjadi bentuk penghargaan dan semangat bagi mereka untuk terus mendidik anak-anak,” katanya.
Dengan antusiasme warga, Sosper yang digelar Alvonso Sinaga ini tidak hanya menjadi wadah menyosialisasikan perda, tetapi juga forum penting untuk menyerap aspirasi masyarakat, khususnya terkait pendidikan dan kesejahteraan para guru agama nonformal.(RL07)


