
Pematangsiantar | inidetik.com – Sejak Senin (15/9/2025), Bajaj RE resmi mulai beroperasi di Kota Pematangsiantar. Moda transportasi roda tiga asal India itu disebut telah mengantongi rekomendasi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematangsiantar, sebagai syarat untuk memperoleh izin operasional dari Kementerian Perhubungan.
“Kemarin ada CV yang datang minta rekomendasi. Belum tahu sudah keluar atau belum izinnya itu,” ujar Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishub Kota Pematangsiantar, Agresa Afandi.
Agresa menjelaskan, Dishub hanya mengeluarkan rekomendasi, sedangkan izin operasional resmi diterbitkan Kementerian Perhubungan melalui aplikasi OSS yang dikelola Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Karena mereka ordernya dari aplikasi, maka izinnya itu nanti langsung dari Kementerian Perhubungan,” tambahnya.
Dishub juga telah memberikan arahan agar pengusaha Bajaj RE tidak menjadikan pusat keramaian sebagai lokasi mangkal. Pasalnya, Bajaj RE berbasis online, sehingga pengemudi bisa menerima order dari mana saja. Rencananya armada ini akan tersebar di delapan kecamatan di Pematangsiantar.
Untuk tahap awal, Dishub membatasi jumlah unit yang beroperasi hanya 20. “Jangan banyak-banyak dulu direkomendasi. Nanti bisa macet lagi Siantar. Untuk sementara 20 unit dulu. Kalau customernya sudah banyak, target mereka adalah 500 unit armada,” kata Agresa.( Red)


