
Subulussalam, inidetik.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Muda Seudang Kota Subulussalam secara resmi menyerahkan surat laporan dan permohonan penindakan dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Bensuli Salam Makmur (BSM) kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Aceh.
Laporan tersebut tertuang dalam surat Nomor : 021/DPW-MS/SBS/V/2026 tentang Laporan dan Permohonan Penindakan Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT Bensuli Salam Makmur di Kota Subulussalam.
Ketua DPW Muda Seudang Kota Subulussalam, Naparianto, menegaskan bahwa persoalan lingkungan yang berkembang di sekitar operasional PT Bensuli Salam Makmur sudah berada pada kondisi yang sangat serius dan tidak boleh lagi dianggap sebagai persoalan biasa.
Menurutnya, keresahan masyarakat terus meningkat akibat dugaan pencemaran udara, bau limbah, kebisingan aktivitas pabrik, serta kerusakan infrastruktur jalan yang diduga dipicu aktivitas kendaraan operasional perusahaan.
“Ini bukan lagi sekadar keluhan biasa masyarakat. Persoalan ini sudah berkembang menjadi keresahan sosial yang nyata di tengah masyarakat Desa Cepu dan sekitarnya. Negara harus hadir memastikan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat benar-benar terlindungi,” ujar Naparianto, Selasa (26/5/2026).
Ia menjelaskan, dalam beberapa waktu terakhir ketegangan antara masyarakat dan perusahaan terus meningkat hingga berujung pada aksi pemblokiran kendaraan pengangkut CPO dan penghentian sementara aktivitas operasional perusahaan.
Menurut DPW Muda Seudang, kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan lingkungan dan sosial di sekitar perusahaan sudah berada pada tahap yang memerlukan penanganan cepat, objektif, dan menyeluruh dari pemerintah.
Dalam laporannya, DPW Muda Seudang meminta DLHK Aceh segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan investigasi terhadap dugaan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan aktivitas operasional PT Bensuli Salam Makmur.
Selain itu, organisasi kepemudaan tersebut juga meminta dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen AMDAL, izin lingkungan, sistem pengelolaan limbah, kualitas udara, hingga kondisi limbah cair di sekitar perusahaan.

Juru Bicara DPW Muda Seudang Kota Subulussalam, Muhammad Fazri Ilham, menilai lambannya penanganan terhadap persoalan lingkungan berpotensi memperbesar konflik sosial antara masyarakat dan perusahaan.
“Kalau persoalan ini terus dibiarkan tanpa penanganan serius, maka bukan tidak mungkin konflik sosial akan semakin meluas. Pemerintah tidak boleh menunggu situasi semakin buruk baru kemudian bertindak,” tegas Muhammad Fazri Ilham.
Ia juga menekankan bahwa pengawasan terhadap perusahaan yang beroperasi di dekat kawasan permukiman masyarakat harus dilakukan secara ketat dan transparan demi mencegah potensi dampak lingkungan yang lebih besar di masa mendatang.
Menurutnya, masyarakat tidak sedang menolak investasi ataupun keberadaan perusahaan, melainkan menuntut kepastian perlindungan lingkungan hidup, kesehatan masyarakat, serta tanggung jawab sosial perusahaan terhadap warga sekitar.
DPW Muda Seudang juga meminta apabila nantinya ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, maka pemerintah harus memberikan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami ingin ada kepastian hukum dan langkah konkret dari pemerintah. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap pengawasan lingkungan hidup di daerah,” tutup Muhammad Fazri Ilham
Berita Subussalam
Writer : JS. | Editor : FS


