
Jakarta, inidetik.com – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Haris Pertama, menyampaikan desakan yang sangat tegas kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) agar segera mengeluarkan perintah tegas kepada Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungbalai untuk menyelesaikan sejumlah perkara yang sedang menjadi sorotan publik saat ini.
Dalam pernyataannya yang disampaikan di Jakarta, Senin lalu, Haris Pertama menekankan bahwa kasus penipuan online atau scam yang terjadi di Tanjungbalai dan munculnya dugaan adanya praktik tangkap lepas di lingkungan Polres setempat telah merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
“Kami menyaksikan bahwa setelah penggerebekan yang dilakukan pada 12 Mei 2026 lalu yang berhasil mengamankan 35 orang yang diduga terlibat dalam jaringan penipuan online, proses penanganan perkara ini dinilai berlarut-larut. Masyarakat menuntut kejelasan, namun sampai saat ini masih banyak pertanyaan yang belum terjawab. Selain itu, muncul juga dugaan yang sangat merisaukan bahwa ada praktik tidak sah seperti tangkap lepas yang terjadi di lingkungan Polres Tanjungbalai. Hal ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” ujar Haris Pertama.
Ia menjelaskan bahwa kasus penipuan online yang dilakukan secara terorganisir telah merugikan banyak korban, terutama masyarakat yang tidak sadar akan modus operandi kejahatan tersebut. Para pelaku diketahui menggunakan berbagai cara untuk menipu korban, mulai dari menjanjikan keuntungan besar hingga menipu dengan alasan kebutuhan mendesak, yang mengakibatkan kerugian finansial yang signifikan bagi banyak keluarga di Tanjungbalai dan sekitarnya.
“Penipuan online adalah kejahatan yang meresahkan masyarakat dan merusak tatanan ekonomi. Oleh karena itu, setiap pelaku harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Namun, yang lebih mengkhawatirkan adalah munculnya dugaan tangkap lepas. Jika dugaan ini terbukti benar, maka hal ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan keadilan. Ini menunjukkan bahwa ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang berusaha menutupi kejahatan atau memanfaatkan posisi untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Haris Pertama menambahkan bahwa KNPI sebagai organisasi kepemudaan yang memiliki peran dalam mengawasi dan mendorong penegakan hukum, menyatakan keprihatinan yang mendalam atas kondisi ini. Ia meminta agar Kapolri segera mengambil langkah nyata dengan menginstruksikan Kapolres Tanjungbalai untuk:
1. Menyelesaikan proses penyidikan kasus penipuan online secara cepat, tepat, dan adil, serta mengungkap seluruh jaringan kejahatan yang ada hingga ke pihak pengendali utama
2. Mengusut tuntas dugaan adanya praktik tangkap lepas yang terjadi di lingkungan Polres Tanjungbalai, dan memproses setiap orang yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut tanpa memandang posisi dan jabatan
3. Memberikan informasi yang transparan dan jelas kepada publik mengenai perkembangan penanganan kedua perkara ini, agar masyarakat dapat mengetahui kebenaran dan proses yang sedang berjalan
4. Memastikan bahwa penanganan perkara ini dilakukan dengan prinsip keadilan tanpa membedakan status, kedudukan, atau hubungan apapun
“Kami tidak meminta hal yang berlebihan. Yang kami inginkan adalah tegaknya hukum dan keadilan. Masyarakat berhak mendapatkan perlindungan dari kejahatan, dan berhak melihat bahwa setiap pelanggaran hukum akan ditindak tegas. Jika Polres Tanjungbalai membutuhkan bantuan atau pendampingan dalam menyelesaikan perkara ini, kami siap mendukung upaya tersebut. Yang terpenting adalah masalah ini segera mendapatkan penyelesaian yang memuaskan bagi semua pihak,” pungkas Haris Pertama.
Ia juga menegaskan bahwa KNPI akan terus memantau perkembangan kedua kasus ini dan akan menyampaikan tanggapan selanjutnya jika terdapat perkembangan yang perlu diperhatikan.
Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk perhatian terhadap situasi di daerah.
Berita Jakarta
Writer : MT | Editor : FS


