
Bandung I inidetik.com Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan akan mengumumkan pegawai dengan tingkat kehadiran rendah dan kinerja buruk di lingkungan Pemprov Jabar melalui media sosial setiap bulan.
“Setiap bulan nanti bisa lihat. Pegawai dengan tingkat kehadiran rendah dan kinerjanya buruk akan diumumkan di media sosial,” kata Dedi seusai memberikan pengarahan kepada ASN di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Bandung, Kamis.
Menurut Dedi, kebijakan ini akan mulai diterapkan pada 1 November 2025 sebagai upaya melecut kinerja para pegawai. “Ya orang digaji kan harus ada produk. Kalau digaji enggak ada produk, ngapain?” ujarnya.
Ia menjelaskan Pemprov Jabar juga akan melakukan evaluasi terhadap pegawai yang dinilai tidak produktif. Mereka berpotensi dipindahkan ke unit kerja lain, misalnya ditugaskan menjadi tenaga administrasi di sekolah-sekolah.
“Kan tidak semua orang dibutuhkan dalam sebuah ruang kerja kantor. Nanti sebagian akan ditugaskan di sekolah-sekolah menjadi tenaga administrasi,” katanya.
Terkait indikator penilaian, Dedi memastikan pihaknya telah menyiapkan standar capaian kinerja di tiap unit kerja. “Kan standarisasi kinerjanya ada,” ucapnya.
Selain pengumuman pegawai dengan kinerja buruk, Pemprov Jabar juga akan menerapkan sistem reward and punishment, termasuk kemungkinan pemberhentian pegawai. “Diberhentikan. Hari ini bisa ditanya, sudah lebih dari 20 orang diberhentikan, cuma kita tidak umumkan,” ujarnya menambahkan.(*Red)


