
Yogyakarta I inidetik.com Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menuai sorotan dari berbagai kalangan. Polemik muncul menyusul sistem pengelolaan yang dinilai bermasalah hingga adanya kasus keracunan massal yang menyasar anak-anak.
Guru Besar Departemen Manajemen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Prof. Dr. R. Agus Sartono, MBA, menilai persoalan yang terjadi pada MBG bukanlah pada ide besar programnya, melainkan pada delivery mechanism-nya. Hal ini, menurutnya, menyebabkan munculnya pandangan negatif di masyarakat.
“Jadi mengapa MBG yang tujuannya sangat bagus tidak dilakukan menggunakan mekanisme yang sudah ada?” kata Prof. Agus melalui keterangan tertulis yang diterima, Jumat (20/3/2025).
Ia mencontohkan, pemerintah sebenarnya sudah memiliki berbagai basis data penerima bantuan yang dikelola Kementerian Sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial lainnya. Data serupa juga ada di Kementerian Pendidikan melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
“Jika target MBG adalah siswa dan masyarakat tidak mampu, mestinya mekanisme yang sudah mapan tersebut bisa digunakan agar program berjalan lebih baik,” ujarnya.
Prof. Agus juga mengingatkan soal kewenangan pengelolaan pendidikan yang berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah diberikan kepada pemerintah daerah, sehingga koordinasi pusat dan daerah sangat penting dalam implementasi MBG.


