Distribusi Pupuk Subsidi di Simalungun Disorot, Mekanisme Penyaluran Perlu Ditelusuri

Simalungun, inidetik.com – Persoalan ketersediaan pupuk subsidi kembali mencuat di Kabupaten Simalungun. Sejumlah petani di beberapa kecamatan mengaku mengalami kesulitan memperoleh pupuk pada masa tanam yang sedang berlangsung, sementara kebutuhan di lapangan dinilai mendesak.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, terdapat perbedaan informasi terkait ketersediaan stok di tingkat gudang dan realisasi penyaluran kepada kelompok tani. Beberapa petani menyebut bahwa dalam waktu tertentu stok dinyatakan kosong, namun pada kesempatan lain penebusan tetap terjadi.

Sumber yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa secara regulasi, penebusan pupuk subsidi harus mengacu pada ketersediaan fisik di gudang serta alokasi yang tercatat dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Karena itu, apabila terjadi perbedaan antara informasi stok dan realisasi penyaluran, perlu ada penjelasan terbuka dari pihak berwenang.

Dalam penelusuran tersebut, muncul pula informasi mengenai adanya dugaan keterlibatan pihak tertentu yang disebut memiliki fungsi pendampingan atau tenaga lapangan dalam ekosistem distribusi pupuk. Namun demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang membenarkan maupun membantah informasi tersebut. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak-pihak terkait.

Rantai Distribusi dan Tanggung Jawab Pengawasan

Secara nasional, tata kelola pupuk subsidi berada di bawah koordinasi PT Pupuk Indonesia sebagai holding BUMN pupuk. Penyaluran dilakukan melalui distributor resmi dan pengecer yang telah ditunjuk, dengan sistem alokasi berbasis e-RDKK serta pengawasan dari pemerintah daerah dan instansi teknis terkait.

Pengamat kebijakan publik menilai, dalam sistem distribusi berjenjang seperti ini, transparansi data stok dan realisasi penyaluran menjadi kunci utama mencegah kesalahpahaman maupun potensi penyimpangan.

“Jika ada keluhan berulang dari petani, maka audit internal dan evaluasi distribusi di tingkat wilayah perlu dilakukan. Ini bukan soal menuduh, tetapi memastikan sistem berjalan sesuai ketentuan,” ujar seorang pengamat, kepada Media Jum’at (27/02).

Permintaan Klarifikasi dan Audit Terbuka

Sejumlah petani berharap adanya klarifikasi resmi dari manajemen distribusi pupuk di wilayah Sumatera Utara. Mereka juga mendorong dilakukannya evaluasi terbuka terhadap proses penyaluran, termasuk keterbukaan informasi terkait stok gudang dan daftar realisasi penebusan berdasarkan kelompok tani.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan pupuk subsidi benar-benar sampai kepada petani yang berhak sesuai alokasi.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih menunggu tanggapan resmi dari pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan yang komprehensif atas berbagai informasi yang berkembang di lapangan.

BERITA SIMALUNGUN

Writer: SL | Editor: FS