Mahasiswa GAM-Sumut Akan Gelar Aksi Damai Soal Dugaan Korupsi di RSUD Perdagangan Simalungun

Medan I inidetik.com Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara (PP GAM-Sumut) akan menggelar aksi unjuk rasa damai menyoroti dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan di RSUD Perdagangan, Kabupaten Simalungun.

Dalam surat pemberitahuan resmi yang ditujukan kepada Kapolrestabes Medan, PP GAM-Sumut menyampaikan bahwa aksi damai tersebut akan dilaksanakan pada Rabu, 22 Oktober 2025 mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Massa aksi diperkirakan berjumlah lebih dari 70 orang, dengan titik kumpul di depan Kampus UISU dan titik aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Para peserta aksi akan membawa spanduk, statement, dan pengeras suara (toa) untuk menyuarakan tuntutan mereka terkait dugaan penyimpangan anggaran pada dua proyek rehabilitasi di RSUD Perdagangan.

Dugaan Korupsi di Dua Proyek RSUD Perdagangan

Dalam kronologi yang disampaikan PP GAM-Sumut, disebutkan bahwa pada tahun 2023, RSUD Perdagangan Kabupaten Simalungun melaksanakan proyek Rehabilitasi Ruang Hemodialisa Gedung Baru RSUD Perdagangan dengan nomor dan tanggal SPK 201/PPK-SP/RSUDP/VII/APBD 2023. Proyek ini dikerjakan oleh CV MPK dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp 442.918.841,19.

Namun, berdasarkan hasil investigasi di lapangan, proyek tersebut diduga tidak sesuai antara anggaran dan realisasi pekerjaan, dengan kekurangan volume pada pekerjaan dinding, plafon, lantai, serta mekanikal.

Selain itu, PP GAM-Sumut juga menyoroti proyek Rehabilitasi Gedung Lama RSUD Perdagangan dengan nomor dan tanggal SPK 271/PPK-SP/RSUDP/IX/APBD 2023 yang dikerjakan oleh CV ARB dengan nilai pagu Rp 1.070.995.819,46. Berdasarkan hasil pengumpulan data, ditemukan kekurangan volume dan kualitas pekerjaan senilai Rp 306.061.407,61, meliputi pekerjaan pendahuluan, gedung utama, ruang isolasi, serta beberapa ruangan lain di rumah sakit tersebut.

Desakan kepada Kejaksaan

PP GAM-Sumut dalam pernyataannya menegaskan, aksi ini bertujuan untuk mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera menindaklanjuti temuan dugaan penyimpangan anggaran tersebut dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat.

“Kami menilai ada indikasi kuat terjadinya korupsi pada proyek di RSUD Perdagangan. Oleh karena itu, kami akan turun ke jalan menuntut transparansi dan penegakan hukum,” ujar perwakilan PP GAM-Sumut dalam surat tersebut.

Mahasiswa berharap aparat penegak hukum tidak tinggal diam dalam mengusut dugaan korupsi yang dinilai merugikan keuangan negara serta mencederai kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan di daerah. (Soleh)