
PEMATANGSIANTAR, inidetik.com — Keluarga almarhumah Hotnida Simanjuntak (65), Ketua Keluarga Besar Putra-Putri Polri (KBPP Polri) Resor Pematangsiantar, mendesak manajemen RS Efarina Etaham Pematangsiantar memberikan penjelasan secara terbuka terkait proses pelayanan medis yang diterima korban sebelum meninggal dunia.
Desakan tersebut muncul menyusul adanya sejumlah hal yang menurut keluarga perlu diklarifikasi, terutama terkait proses pemeriksaan CT Scan, pemberian obat penenang, penanganan kondisi darurat, serta data medis pasien.
Hotnida meninggal dunia pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB setelah sebelumnya dibawa ke IGD RS Efarina Etaham pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan CT Scan kepala. Pemeriksaan itu dilakukan setelah korban mengalami jatuh di rumah dan terdapat benjolan pada bagian kepala.
Menurut anak korban, Mario Sirait, saat dibawa ke rumah sakit kondisi ibunya masih dalam keadaan sadar dan masih dapat bergerak.
Namun, kata Mario, proses CT Scan disebut mengalami kegagalan sebanyak dua kali karena pasien bergerak saat pemeriksaan.
Keluarga Mengaku Sudah Menyampaikan Riwayat Penyakit
Mario mengatakan, setelah pemeriksaan CT Scan tidak berhasil dilakukan, dokter IGD diduga memberikan instruksi agar pasien diberikan obat penenang jenis Diazepam.
Keluarga, menurut Mario, sebelumnya telah menyampaikan bahwa ibunya memiliki riwayat stroke ringan yang telah dialami selama bertahun-tahun.
“Kami sudah sampaikan riwayatnya. Tapi tetap diberikan,” ujar Mario kepada awak media, Kamis (4/9/2026).
Menurut keterangan keluarga, kondisi Hotnida kemudian mengalami perubahan. Pasien disebut muntah, mengalami kejang dan kesulitan bernapas.
Keluarga mempertanyakan penanganan terhadap kondisi tersebut, termasuk apakah pasien mendapatkan tindakan kegawatdaruratan yang sesuai dengan kondisi medisnya.
Mario juga menyebut bahwa salah seorang perawat saat itu menjelaskan kondisi yang dialami ibunya sebagai reaksi terhadap Diazepam.
Namun, seluruh informasi tersebut masih merupakan keterangan dari pihak keluarga dan memerlukan klarifikasi serta verifikasi dari pihak rumah sakit maupun tenaga medis yang menangani pasien.
Keluarga Pertanyakan Hasil CT Scan
Selain persoalan pemberian obat dan penanganan pasien, keluarga juga mempertanyakan keberadaan hasil CT Scan.
Mario mengatakan, keluarga sebelumnya memperoleh informasi bahwa pemeriksaan CT Scan mengalami kegagalan. Namun setelah ibunya meninggal, keluarga justru mendapatkan hasil rekam CT Scan.
“Kalau gagal, dari mana datanya? Kalau berhasil, kenapa tidak dipakai untuk menyelamatkan?” kata Mario.
Pertanyaan tersebut, menurut keluarga, perlu dijelaskan secara medis oleh pihak rumah sakit agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah keluarga maupun masyarakat.
Manajemen Rumah Sakit Belum Memberikan Tanggapan
Upaya konfirmasi kepada manajemen RS Efarina Etaham Pematangsiantar telah dilakukan awak media untuk meminta penjelasan mengenai kronologi pelayanan terhadap Hotnida.
Konfirmasi dilakukan pada 6 September 2026. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen rumah sakit, termasuk manager RS, belum memberikan tanggapan atas sejumlah pertanyaan yang diajukan.
Belum adanya penjelasan dari pihak rumah sakit membuat keluarga berharap adanya pemeriksaan secara objektif untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya Hotnida.
Keluarga juga meminta agar seluruh data dan rekam medis yang berkaitan dengan pelayanan terhadap almarhumah dapat dijelaskan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tuntut Pemeriksaan Objektif
Keluarga besar marga Sirait bersama pihak KBPP Polri meminta adanya kejelasan mengenai sedikitnya empat hal.
Pertama, prosedur pemberian obat penenang dan dasar medis pemberiannya. Kedua, sejauh mana riwayat penyakit pasien telah menjadi pertimbangan dalam menentukan tindakan medis. Ketiga, prosedur penanganan ketika pasien mengalami muntah, kejang dan kesulitan bernapas. Keempat, transparansi mengenai data serta hasil pemeriksaan medis pasien.
“Kami minta rumah sakit bersikap transparan dan dilakukan pemeriksaan medis objektif. Kami berhak tahu penyebab pasti kematian orangtua kami,” ujar Mario.
Keluarga menegaskan, tuntutan tersebut bukan semata-mata untuk menyalahkan pihak tertentu, melainkan untuk mendapatkan kejelasan mengenai rangkaian pelayanan medis yang diterima Hotnida sebelum meninggal dunia.
Menunggu Penjelasan Resmi Rumah Sakit
Hotnida Simanjuntak diketahui menjabat sebagai Ketua KBPP Polri Resor Pematangsiantar periode 2022–2027. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan organisasi yang selama ini dipimpinnya.
Kasus ini menjadi perhatian keluarga dan publik di Pematangsiantar, terutama karena menyangkut pelayanan kesehatan dan hak keluarga untuk memperoleh penjelasan mengenai kondisi serta penanganan pasien.
Untuk menjaga pemberitaan tetap berimbang, seluruh dugaan yang disampaikan keluarga masih perlu dikonfirmasi kepada pihak RS Efarina Etaham dan tenaga medis yang menangani Hotnida.
Apabila pihak rumah sakit memberikan klarifikasi atau keterangan resmi, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan.
Hingga berita ini diterbitkan, penyebab pasti kematian Hotnida dan ada atau tidaknya pelanggaran prosedur medis belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan keterangan keluarga.
BERITA PEMATANGSIANTAR
Writer: Soleh | Editor: FS


