
Serang I inidetik.com Pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara impor scrap besi dan baja menyusul ditemukannya zat radioaktif Cesium-137 di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan langkah penghentian sementara ini merupakan tindakan preventif untuk memastikan seluruh industri pengolahan logam di Indonesia telah memenuhi standar keselamatan radiasi sebelum izin impor dibuka kembali.
“Kami telah meminta untuk sementara menghentikan importasi scrap, scrap besi dan baja, sambil para industrinya melengkapi diri dengan dual FME (Foreign Material Exclusion), Radiation Portal Monitoring, dan CEMS (Continuous Emission Monitoring System),” ujar Hanif Faisol di Kabupaten Serang, Selasa (7/10).
Ia menjelaskan bahwa sistem FME berfungsi mencegah masuknya serpihan asing atau material berbahaya ke area produksi yang dapat menimbulkan risiko ekonomi maupun keselamatan. Sementara itu, Radiation Portal Monitoring digunakan untuk mendeteksi potensi radiasi pada bahan baku impor, dan CEMS berfungsi memantau emisi secara berkelanjutan.
Hanif menegaskan, pemerintah tidak akan mengeluarkan izin impor baru sebelum seluruh perusahaan yang menggunakan bahan baku scrap besi dan baja terbukti telah menerapkan tiga sistem tersebut.
“Kita harus memastikan keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat menjadi prioritas utama. Ini momentum untuk memperketat tata kelola industri berbasis logam agar lebih bertanggung jawab,” tambahnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menemukan keberadaan zat radioaktif Cesium-137 di salah satu lokasi pengolahan logam di kawasan industri Cikande. Temuan ini langsung ditindaklanjuti dengan inspeksi lapangan dan koordinasi lintas kementerian untuk memastikan keamanan lingkungan di sekitar lokasi.


