Peredaran Obat Terlarang di THM Siantar Disorot, Polisi Diminta Bentuk Tim Khusus

Pematangsiantar | inidetik.com – Maraknya dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pematangsiantar kembali menjadi sorotan publik. Aparat penegak hukum, khususnya Polres Pematangsiantar dan Satuan Reserse Narkoba, didesak untuk lebih serius dan terukur dalam memutus mata rantai peredaran narkoba tersebut.

Pengamat sosial, Abdul Malik Saragih, menilai penindakan yang dilakukan selama ini masih sebatas permukaan dan belum menyentuh akar persoalan. Menurutnya, kepolisian seharusnya membentuk tim khusus untuk menelusuri secara mendalam jaringan peredaran ekstasi yang diduga beroperasi di dalam THM.

“Seharusnya Polres Siantar dan Kasat Narkobanya berkonsentrasi membentuk tim untuk menelusuri jejak-jejak peredaran ekstasi di THM tersebut. Artinya, polisi sebenarnya sudah lebih tahu bagaimana pola pergerakan para pelaku,” ujar Abdul Saragih, Senin (15 12 2025).

Ia menegaskan, jika aparat benar-benar serius, para pelaku yang selama ini bersembunyi rapat pun dapat diungkap. “Tersangka yang bersembunyi di lubang jarum pun bisa didapat, kalau memang ada keseriusan untuk memutus rantai peredaran ekstasi di THM,” tegasnya.

Abdul juga menyoroti keberadaan sejumlah THM yang tetap beroperasi meski kerap dikaitkan dengan isu peredaran narkoba. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait efektivitas pengawasan dan penegakan hukum.

“Jangan sampai muncul kesan bahwa penindakan hanya menyasar pemakai, sementara pemasok dan jaringan besarnya dibiarkan aman. Ini yang membuat masyarakat resah dan kepercayaan publik terhadap aparat menurun,” tambahnya.

Maraknya THM yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba dinilai berpotensi merusak generasi muda serta mencoreng citra Kota Pematangsiantar. Abdul Saragih berharap aparat kepolisian tidak hanya mengandalkan razia sesaat, tetapi melakukan penyelidikan berkelanjutan hingga ke aktor utama di balik peredaran narkotika tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Pematangsiantar belum memberikan keterangan resmi terkait desakan pembentukan tim khusus untuk mengungkap peredaran ekstasi di tempat hiburan malam.(*)