Ratusan Pelaku UMKM Pekalongan Ikuti Pembekalan LKPP, Pemkab Dorong Legalitas Usaha

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kurva pertumbuhan UMKM di Kabupaten Pekalongan menunjukkan tren positif setiap tahun, seiring dengan peningkatan kualitas produk yang dinilai sudah mampu bersaing di pasar lokal maupun nasional.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kurva pertumbuhan UMKM di Kabupaten Pekalongan menunjukkan tren positif setiap tahun, seiring dengan peningkatan kualitas produk yang dinilai sudah mampu bersaing di pasar lokal maupun nasional.

PEKALONGAN.inidetik.com – Ratusan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) se-Pekalongan Raya mengikuti seminar peningkatan kapasitas usaha yang digelar Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Ballroom Hotel Nirwana, Pekalongan, Kamis (16/7/2026). Kegiatan ini bertujuan mendorong para pelaku usaha binaan agar mampu memenuhi standar perizinan dan bersaing dalam sistem katalog elektronik (e-catalog) LKPP.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kurva pertumbuhan UMKM di Kabupaten Pekalongan menunjukkan tren positif setiap tahun, seiring dengan peningkatan kualitas produk yang dinilai sudah mampu bersaing di pasar lokal maupun nasional.

“Tinggal bagaimana pemerintah secara proaktif meningkatkan kapasitas produksi. Hal yang tak kalah penting adalah perizinan dan legalitas usaha, karena itu syarat mutlak untuk memenuhi regulasi dalam tata cara pengadaan barang dan jasa melalui LKPP,” ujar Sukirman.

Selain mendorong legalitas usaha, Sukirman turut mengingatkan potensi dampak lingkungan dari pertumbuhan rumah produksi, yang kerap diiringi peningkatan volume sampah dari limbah industri rumahan. Ia mengajak pelaku UMKM dan pemerintah membangun kesadaran bersama menjaga lingkungan agar persoalan sampah tidak menjadi masalah baru di tengah geliat ekonomi kerakyatan tersebut.

Integrasi Layanan Lewat MPP.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Pekalongan, Anis Rosidi, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah mengintegrasikan berbagai layanan perizinan, administrasi, dan kebutuhan dokumen lain dalam satu gedung terpadu melalui Mal Pelayanan Publik (MPP), guna mempermudah proses legalitas usaha.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Pekalongan, Anis Rosidi, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah mengintegrasikan berbagai layanan perizinan, administrasi, dan kebutuhan dokumen lain dalam satu gedung terpadu melalui Mal Pelayanan Publik (MPP), guna mempermudah proses legalitas usaha.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Pekalongan, Anis Rosidi, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah mengintegrasikan berbagai layanan perizinan, administrasi, dan kebutuhan dokumen lain dalam satu gedung terpadu melalui Mal Pelayanan Publik (MPP), guna mempermudah proses legalitas usaha.

“Jadi, para pelaku usaha cukup datang ke MPP untuk mengurus seluruh administrasi dan perizinan yang dibutuhkan agar produk UMKM bisa tayang di LKPP,” jelas Anis.

LKPP: Skala Kecil, Daya Saing Harus Besar

Sementara dari Deputi Bidang Pengadaan Strategis dan Kebijakan LKPP RI, Aris Suprianto, dalam paparannya memberikan motivasi kepada para peserta agar tidak minder dengan skala usaha yang masih kecil.

“Skala usaha boleh kecil, tetapi kualitas, integritas, dan keberanian untuk bertumbuh harus besar. Yang menentukan adalah kesiapan, kualitas, harga wajar, layanan, dan integritas. Dari situlah peluang bersaing dan memenangkan pengadaan dalam e-catalog LKPP akan selalu terbuka lebar bagi siapa pun,” ujar Aris, yang disambut tepuk tangan meriah peserta.

Harapan dari Pelaku Usaha

Sementara dari Deputi Bidang Pengadaan Strategis dan Kebijakan LKPP RI, Aris Suprianto, dalam paparannya memberikan motivasi kepada para peserta agar tidak minder dengan skala usaha yang masih kecil.
Sementara dari Deputi Bidang Pengadaan Strategis dan Kebijakan LKPP RI, Aris Suprianto, dalam paparannya memberikan motivasi kepada para peserta agar tidak minder dengan skala usaha yang masih kecil.

Salah satu peserta pelatihan, Arifin, pelaku usaha makanan ringan dari UMKM Gerak Nusantara Kabupaten Pekalongan, mengaku siap berpartisipasi dalam ekosistem LKPP. Namun, ia berharap pemerintah tidak hanya memberikan pembekalan mekanisme dan sistem tayang, tetapi juga menghadirkan prioritas yang terukur dan nyata guna meningkatkan volume belanja negara terhadap produk UMKM.

“Jangan sampai kita sudah berupaya keras memenuhi regulasi LKPP, tapi produk usaha kita tidak dilirik oleh pemerintah,” tutup Arifin.

 

(Inidetik.com/kang_kamplenk)