
MEDAN | inidetik.com – Polisi dikabarkan membongkar kasus dugaan penjualan bayi yang beroperasi di sebuah rumah kos di Gang Juhar, Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan. Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Rabu (17/9/2025) itu, empat orang diamankan, terdiri dari tiga perempuan dan satu pria bermarga R.
Selain mengamankan para terduga pelaku, aparat juga membawa seorang bayi berusia empat hari dari lokasi tersebut.
Seorang pedagang sekitar lokasi menuturkan bahwa bayi tersebut sebelumnya dititipkan oleh ibunya kepada pria bermarga R setelah sang ibu dibuang oleh keluarganya.
“Informasinya ibu bayi itu dibuang keluarganya karena ketahuan hamil. Sama pak R ini diterima, dirawat, dikasi makan. Setelah bayi lahir, ibu bayi dikasi uang entah berapa juta. Kalau dijual kami tidak tahu,” ujar pedagang perempuan berusia sekitar 40 tahun saat ditemui, Jumat (19/9/2025).
Ia menambahkan, bayi itu diduga lahir di sebuah klinik di kawasan Jalan Bromo, Medan. Sang ibu disebut masih berusia sekitar 20-an tahun.
“Bayinya baru 4 hari. Diambil dari Bromo, rumah sakit daerah atau mungkin bidan,” tambahnya.
Lebih jauh, warga sekitar menduga praktik serupa sudah pernah terjadi sebelumnya.
“Pak R itu sering duduk di sini. Kata polisi, dalam satu minggu atau satu bulan ini, sudah empat bayi yang mungkin dijual,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, saat dikonfirmasi mengatakan kasus tersebut tidak ditangani pihaknya.
“Sepertinya Polda yang amankan,” ucapnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Sumut mengenai pengungkapan kasus ini.(*Red)


