
Pematangsiantar, inidetik.com — Maraknya kasus kehilangan meteran air PDAM Tirta Uli di Kota Pematangsiantar mulai menemukan titik terang.
Kepolisian Resor (Polres) Pematangsiantar melalui jajaran Polsek Siantar Barat berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian meteran air milik pelanggan PDAM.
Terduga pelaku diamankan di Jalan Rajawali Gang Surga, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, setelah warga setempat mengamankan pria tersebut dan melaporkannya melalui Call Center 110 Polres Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H. melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan, laporan pertama diterima operator Call Center 110 dari seorang warga berinisial KM. Laporan tersebut langsung diteruskan ke personel piket Polsek Siantar Barat.
“Setibanya di lokasi, personel menemukan seorang laki-laki yang diduga melakukan pencurian meteran air PAM dan telah diamankan oleh warga. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Polsek Siantar Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPTU Agustina.
Ia menambahkan, selama proses penanganan laporan masyarakat berlangsung aman dan kondusif. Kasus ini diduga berkaitan dengan maraknya kehilangan meteran air PDAM Tirta Uli yang belakangan meresahkan warga Pematangsiantar.
Beberapa pelanggan sebelumnya mendatangi kantor PDAM Tirta Uli di Jalan Porsea, Kecamatan Siantar Barat, untuk mengurus pemasangan ulang meteran yang hilang.

Humas PDAM Tirta Uli, D. Pasaribu, menyatakan pihaknya memberikan sambungan darurat selama 3 x 24 jam kepada pelanggan yang melapor kehilangan.
“Bagi pelanggan yang tidak mampu, ada kebijakan khusus yang kami berikan. Namun penggantian meteran tetap melalui proses verifikasi agar tidak disalahgunakan,” katanya di kantor PDAM kamis (15/01/2026).
PDAM Tirta Uli menetapkan biaya penggantian meteran baru sekitar Rp456.000, tanpa biaya pemasangan. Kebijakan tersebut hanya berlaku bagi pelanggan yang benar-benar kehilangan meteran dan telah melalui pengecekan petugas.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan atau mengalami dugaan tindak pencurian, sementara PDAM meminta pelanggan meningkatkan kewaspadaan terhadap instalasi meteran air di lingkungan masing-masing.
Maraknya kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat air bersih merupakan kebutuhan vital masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Reporter : RL07


