Polrestabes Medan Grebek Gudang Botot di Jalan H Anif

Medan | inidetik.com — Polrestabes Medan berhasil membongkar sebuah gudang barang bekas atau botot yang diduga menjadi pusat penampungan hasil kejahatan di Jalan Haji Anif, Kecamatan Percut Sei Tuan. Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.

Dalam operasi tersebut, polisi menemukan jaringan luas yang terkait dengan 159 kasus kejahatan jalanan dan peredaran narkoba. Gudang botot itu diketahui milik seorang pria bernama Samuel, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka karena berperan sebagai penadah hasil kejahatan.

“Ini adalah botot milik Samuel, yang kami tangkap karena perannya sebagai penadah. Semua penampung dari jenis kejahatan ini tidak boleh lagi menerima barang-barang hasil kejahatan,” tegas Kombes Jean Calvijn di lokasi, Senin (3/11/2025).

Menurutnya, penggerebekan ini merupakan bagian dari strategi untuk memutus mata rantai ekonomi kejahatan. Para pelaku kriminal disebut berani beraksi karena memiliki pasar pasti untuk menjual barang curian mereka.

“Pelaku mencuri karena tahu ada tempat untuk menjual hasil kejahatannya. Dengan menindak penadah, mereka akan kesulitan menjual barang curian,” tambahnya.

Polisi juga melakukan prarekonstruksi di lokasi yang memperlihatkan bagaimana barang curian, terutama besi, diterima, ditimbang, dan dibayar tanpa pemeriksaan asal-usul.

Dari hasil pengembangan, berikut rincian 159 kasus yang berhasil diungkap:

Begal: 15 kasus, 22 tersangka. Sebanyak 11 di antaranya tewas tertembak karena melawan petugas. Barang bukti: 8 sepeda motor, 4 ponsel, klewang, parang, dan kunci T.

Pencurian Besi/Kayu: 60 kasus, 96 tersangka. Barang bukti: tiang dan kabel Telkom, balok kayu, kusen pintu, linggis, martil, dan becak motor.

Narkoba: 81 kasus, 95 tersangka. Barang bukti: 32,35 gram sabu, serta peralatan dari barak dan loket narkoba di pinggiran sungai.

Geng Motor dan Tawuran: 3 kasus, 6 tersangka. Barang bukti: senjata tajam seperti cocor bebek, celurit, dan anak panah.

Premanisme/Pemerasan: 1 kasus, 1 tersangka.

Jean Calvijn menegaskan pihaknya akan terus menyisir wilayah lain yang rawan tindak kejahatan dan narkoba, termasuk Medan Sunggal, Medan Tembung, dan Medan Timur.

“Semua laporan masyarakat akan segera kami tindaklanjuti. Pelaku yang melawan petugas atau merusak fasilitas umum akan kami tindak tegas,” pungkasnya.(*)