THM Kembali Buka, Warga Pematangsiantar Soroti Studio 21 dan Koin Bar

PEMATANGSIANTAR | inidetik.com — Kembali beroperasinya sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Pematangsiantar memicu sorotan publik. Dua lokasi yang menjadi perhatian masyarakat adalah Studio 21 dan Koin Bar, yang disebut-sebut kembali buka setelah sebelumnya sempat dirazia aparat penegak hukum.

Isu tersebut ramai diperbincangkan warga di berbagai ruang publik, mulai dari warung kopi hingga media sosial. Sebagian masyarakat mengaku resah dan mempertanyakan konsistensi penegakan aturan terhadap operasional THM di kota pematangsiantar.

Tokoh pemuda Pematangsiantar, Ramadhan Siregar, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut. Ia menilai, dibukanya kembali THM yang sempat dirazia menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

“Kemarin sudah mulai tertib, tempat hiburan malam sempat dirazia. Tapi sekarang bisa buka lagi. Ini jadi pertanyaan besar bagi masyarakat,” ujar Ramadhan saat ditemui di salah satu warung kopi di Jalan Cipto, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, Senin (12/1/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Ramadhan, yang dikenal memiliki latar belakang sebagai ustaz, menyebut keresahan warga semakin meningkat karena sebelumnya kedua THM tersebut dikabarkan pernah tersandung persoalan hukum saat dilakukan penertiban.

Menurutnya, kondisi ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum (APH) jika tidak disikapi secara terbuka dan tegas.

“Masyarakat hanya ingin aturan ditegakkan secara adil dan konsisten. Jangan sampai muncul kesan hukum tidak berjalan,” katanya.

Ramadhan juga menyatakan akan menyampaikan persoalan ini langsung kepada Kapolda Sumatera Utara, bersamaan dengan agenda pribadinya ke Medan.

“Saya ada urusan ke Polda Sumut. Sekalian akan saya sampaikan situasi di Pematangsiantar, khususnya soal ramainya kembali tempat hiburan malam,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Pematangsiantar belum memberikan keterangan resmi terkait operasional Studio 21 dan Koin Bar maupun langkah penertiban lanjutan yang akan dilakukan. Awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak kepolisian dan instansi terkait.

Masyarakat kini menantikan langkah konkret aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban serta menjawab keresahan publik terkait aktivitas tempat hiburan malam di Kota Pematangsiantar.

Laporan : RL 07