
Jakarta, inidetik.com – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan puluhan orang berjalan kaki sambil menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja, pada 17 Oktober 2025. Belakangan diketahui, mereka adalah warga negara Indonesia (WNI) yang berusaha kabur dari perusahaan penipuan daring (online scam).
Menurut keterangan resmi KBRI Phnom Penh, sebanyak 97 WNI ditahan pihak kepolisian Kamboja usai berusaha melarikan diri. Dari jumlah tersebut, 86 orang diamankan di Kantor Polisi Kota Chrey Thum, sementara 11 orang lainnya mendapat perawatan di rumah sakit.
“Semua dalam keadaan sehat. KBRI Phnom Penh memberikan bantuan berupa makanan instan, obat-obatan, kebutuhan sanitasi, serta kebutuhan khusus bagi perempuan,” demikian keterangan tertulis KBRI, Sabtu (18/10/2025).
KBRI Phnom Penh langsung bergerak cepat dengan mengunjungi para WNI di kantor kepolisian setempat. Tim KBRI diterima Gubernur Provinsi Kandal Kouch Chamrouen dan Kepala Kepolisian Provinsi Kandal Mayjen Chhoeun Sochett beserta jajaran.
Dalam proses investigasi, kepolisian Kamboja menahan empat WNI yang diduga melakukan tindak kekerasan untuk diproses hukum lebih lanjut.
Sehari setelah kejadian, KBRI juga memastikan kondisi 11 WNI yang berada di rumah sakit. “Tidak ada yang dalam kondisi membahayakan jiwa,” jelas pernyataan itu.
Otoritas Provinsi Kandal menyatakan akan segera memindahkan seluruh WNI ke detensi imigrasi di Phnom Penh untuk kemudian diproses deportasi ke Indonesia.
“KBRI Phnom Penh akan terus berkoordinasi erat dengan seluruh pihak terkait guna mengawal perkembangan kasus ini dan memastikan hak-hak WNI dipenuhi,” tegas pihak KBRI.(*)


