Wamendagri Bima Arya: Penyesuaian TKD Tetap Jaga Pelayanan Dasar Pemda

Tarakan, Kalimantan Utara I inidetik.com Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) tetap memperhatikan tugas pemerintah daerah (Pemda) dalam melaksanakan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Ia menyampaikan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan perhitungan kemampuan fiskal masing-masing daerah sebelum penyesuaian TKD dilakukan. Langkah ini bertujuan agar pemerintah pusat mengetahui kebutuhan anggaran yang diperlukan supaya seluruh Pemda tetap mampu menjalankan SPM.

“Kami menghitung lebih rinci lagi berapa yang dibutuhkan sebetulnya agar seluruh pemerintah daerah itu tetap bisa menjalankan standar pelayanan minimal untuk program-program yang betul-betul dibutuhkan oleh warga,” kata Bima Arya dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu

Pernyataan tersebut disampaikan Bima Arya saat mendampingi Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Kota Tarakan, Kalimantan Utara.