
Lhokseumawe | inidetik.com – Seorang warga di Lhokseumawe, Aceh, bernama Tarjin (55), menjadi korban pembacokan saat hendak melerai pertengkaran dalam keluarga. Akibatnya, Tarjin mengalami luka serius di pipi kiri serta jari tangan.
“Pelaku pembacokan, NI (55), ditangkap dua jam usai kami mendapatkan laporan terkait kejadian itu,” kata Kasi Humas Polres Lhokseumawe, Salman Alfarasi, kepada wartawan, Senin (15/9/2025).
Insiden tersebut terjadi di Dusun A, Desa Cot Trieng, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Minggu (14/9) siang. Percekcokan awalnya melibatkan pelaku dengan adik kandungnya. Saat korban mencoba melerai, pelaku justru melampiaskan amarahnya dengan membacok Tarjin.
Korban mengalami luka di pipi kiri yang harus dijahit sebanyak 17 jahitan, serta luka sayatan di jari kanan dengan lima jahitan. Tarjin kemudian dilarikan ke RS Arun Lhokseumawe untuk mendapatkan perawatan medis.
Menurut Salman, pertengkaran dipicu oleh persoalan harta warisan. Ia mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap konflik keluarga dengan cara damai.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mengambil jalan kekerasan dalam menyelesaikan persoalan. Serahkan permasalahan kepada mekanisme hukum atau selesaikan secara musyawarah agar tidak menimbulkan korban jiwa,” tegasnya.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Lhokseumawe.(*Red)


