
Pematangsiantar, Inidetik.com — PLN UP3 Pematangsiantar dan vendor Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) diduga belum menonaktifkan seorang pegawai yang terindikasi kasus narkoba. Pegawai tersebut masih tercatat aktif di salah satu Unit Layanan Pelanggan (ULP) di bawah wilayah kerja UP3 Pematangsiantar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pegawai P2TL berinisial DW pernah terjerat kasus narkoba. Namun secara administratif, yang bersangkutan masih tercatat sebagai pegawai aktif.
Sejumlah sumber menyebut adanya dugaan upaya untuk tidak mempublikasikan kasus ini. PLN selaku pemberi kerja dan vendor P2TL dinilai belum mengambil langkah tegas terhadap pegawai yang bersangkutan.
Sebagai BUMN yang mengusung nilai AKHLAK, PLN diminta memperkuat pengawasan terhadap proses rekrutmen dan pembinaan tenaga kerja vendor. Lemahnya pengawasan dikhawatirkan mencederai kepercayaan publik, mengingat petugas P2TL berhubungan langsung dengan masyarakat dalam penertiban pemakaian tenaga listrik.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari manajemen PLN UP3 Pematangsiantar maupun vendor P2TL, termasuk Manajer PT Putra Persada Jaya, J A, serta Koordinator A S dan S A. Upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait masih terus dilakukan.
Informasi yang beredar menyebut kasus ini sengaja tidak dipublikasikan dengan alasan menjaga kelancaran program P2TL dan citra instansi. Namun, langkah tersebut justru menimbulkan pertanyaan di publik terkait transparansi dan akuntabilitas.
Publik menyoroti adanya ketimpangan prinsip: di satu sisi tim P2TL bertugas menertibkan penyalahgunaan listrik di masyarakat, di sisi lain terdapat dugaan petugasnya justru terjerat persoalan hukum.
Kasus ini dinilai menjadi evaluasi penting bagi tata kelola tenaga kerja vendor. Sistem verifikasi latar belakang, pemantauan kinerja, dan mekanisme pelaporan perlu diperketat agar kejadian serupa tidak terulang. Rekrutmen yang longgar dan budaya menutup kesalahan dikhawatirkan membentuk lingkungan kerja yang tidak sehat.
PLN sebagai perusahaan negara yang vital bagi pelayanan publik diharapkan segera menelusuri kebenaran informasi tersebut dan mengambil tindakan sesuai ketentuan. Langkah tegas diperlukan untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat
Berita Pematang Siantar
Writer : SL | Editor : FS


