
Simalungun, inidetik.com – Kegiatan penanaman pipa milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Uli di Jalan Asahan Kilometer 4, Kecamatan Siantar, menjadi sorotan sejumlah warga. Pasalnya, hingga Kamis (5/2/2026), di lokasi pekerjaan tidak terlihat papan informasi proyek maupun keterangan resmi dari UPTD PUPR Provinsi Sumatera Utara.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pekerjaan penanaman pipa tersebut berlangsung di sepanjang ruas Jalan Asahan dengan perkiraan panjang mencapai dua kilometer. Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait perizinan, perencanaan, serta urgensi proyek tersebut.
Sejumlah warga menilai kegiatan tersebut belum memberikan manfaat langsung bagi pelanggan. Seorang pengendara yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pelayanan air bersih PDAM selama ini masih kerap mengalami gangguan.
“Penanaman pipa ini menurut kami belum terlalu mendesak. Sampai sekarang pelayanan PDAM belum maksimal, air sering mati, dan kalau mengalir tekanannya sangat kecil,” ujarnya kepada media.

Selain soal transparansi, warga juga menyoroti aspek keselamatan kerja. Di lapangan terlihat beberapa pekerja melakukan penggalian tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD). Kedalaman galian pun dinilai tidak seragam dan diduga tidak sesuai dengan standar teknis yang berlaku.
Mengacu pada ketentuan teknis pekerjaan utilitas jalan, kedalaman galian pipa seharusnya mencapai sekitar 110 sentimeter. Namun, di beberapa titik lokasi ditemukan galian dengan kedalaman berkisar antara 40 hingga 60 sentimeter.
Hingga berita ini diturunkan, pihak UPTD PUPR Provinsi Sumatera Utara yang disebut-sebut berwenang atas ruas jalan tersebut belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan penjelasan. Upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih terus dilakukan.
Masyarakat berharap instansi berwenang dapat melakukan peninjauan ulang terhadap kegiatan penanaman pipa tersebut, khususnya terkait aspek perizinan, keselamatan kerja, serta dampaknya terhadap pelayanan publik dan kondisi jalan.
BERITA SIMALUNGUN
Writer: RL07 | Editor: FS


