
Surabaya I inidetik.com Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menegaskan akan menindaklanjuti proses hukum terkait ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Kabupaten Sidoarjo, setelah seluruh proses identifikasi korban selesai dilakukan.
“Perlu saya tegaskan kembali bahwa Polda Jawa Timur sejauh ini telah memberikan pernyataan dari Bapak Kapolda sendiri, bahwa proses hukum akan kami lakukan,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast di Surabaya, Selasa malam (7/10).
Ia menjelaskan, saat ini penyelidikan tengah dilakukan oleh tim penyidik. Setelah seluruh data dan bukti awal terkumpul, proses tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Sementara itu, tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim masih terus bekerja melakukan proses identifikasi terhadap jenazah korban.
“Kami mohon masyarakat dan keluarga korban bersabar. Biarkan tim DVI bekerja dengan baik agar seluruh jenazah dapat diidentifikasi dan diserahkan kepada keluarga,” kata Jules.
Ia menambahkan, proses pencarian korban di lokasi kejadian telah dinyatakan selesai oleh Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). Namun demikian, proses identifikasi masih berlanjut sebagai bagian dari tahapan penanganan bencana secara menyeluruh.
“Terkait evaluasi struktur bangunan, kami akan melangkah ke sana. Pengambilan sampel seperti tulangan dan beton dilakukan untuk membantu proses pemeriksaan serta pembersihan lokasi,” ujarnya.
Polda Jatim juga memastikan bahwa evaluasi terhadap struktur bangunan dan hasil uji laboratorium nantinya akan menjadi dasar dalam penentuan unsur kelalaian atau pelanggaran hukum dalam kasus ini.


