Purbaya Ancam Sikat Oknum Bea Cukai Terlibat Peredaran Rokok Ilegal

Jakarta | inidetik.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara. Ia bahkan mengancam akan menindak tegas oknum Bea dan Cukai jika terbukti terlibat dalam praktik tersebut.

Purbaya menyampaikan sikap kerasnya ini saat menyoroti maraknya rokok ilegal yang masih beredar di pasar. Menurutnya, keberadaan rokok tanpa cukai resmi, cukai palsu, atau yang menggunakan pita cukai tidak sesuai aturan, telah menimbulkan kerugian besar bagi negara sekaligus mengganggu iklim usaha industri rokok legal.

“Saya akan sikat habis jika ada oknum Bea Cukai yang terlibat. Negara tidak boleh kalah oleh praktik kotor ini. Dalam tiga bulan ke depan, masalah rokok ilegal harus dibereskan,” tegas Purbaya, Senin (22/9).

Selain menyasar peredaran di lapangan, Purbaya juga menyoroti maraknya perdagangan rokok ilegal melalui platform daring. Ia menilai pengawasan harus diperketat, termasuk dengan penindakan tegas terhadap penjual maupun jaringan distribusinya.

Pemerintah, lanjutnya, akan meningkatkan koordinasi lintas lembaga, mulai dari Bea Cukai, kepolisian, hingga kejaksaan, untuk memastikan penegakan hukum berjalan tanpa kompromi.

Peredaran rokok ilegal diketahui menyebabkan potensi kerugian negara hingga triliunan rupiah dari sektor penerimaan cukai. Selain itu, industri rokok legal yang mematuhi aturan juga dirugikan karena harus bersaing dengan produk murah tanpa beban pajak.

Purbaya menekankan, langkah ini bukan hanya untuk menambah penerimaan negara, melainkan juga melindungi pelaku usaha yang taat hukum. “Kita tidak boleh membiarkan pelanggaran dibiarkan. Integritas aparat adalah harga mati,” ujarnya (*Red)