
PEMATANGSIANTAR I inidetik.com Dalam rangka mendukung Gerakan Pangan Murah (GPM), Polsek Siantar Martoba melaksanakan kegiatan penjualan beras murah di halaman Mapolsek Siantar Martoba, Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (15/10/2025). Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat yang datang dari dua kecamatan, yakni Martoba dan Sitalasari.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik melalui Kasium Aipda Hendrik Purba didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Tambun Nabolon, Aiptu Jonson Hutauruk, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Polres Pematangsiantar kepada seluruh jajaran Polsek untuk turut serta dalam gerakan pangan murah. “Beras ini berasal dari Bulog, dan kami membantu menjualnya langsung ke masyarakat agar harga tetap terjangkau,” ujar Aipda Hendrik.
Ia menambahkan, harga beras yang dijual ke masyarakat adalah Rp58.000 per sak dengan isi 5 kilogram. Polsek Siantar Martoba menerima sebanyak 200 sak beras dari Bulog untuk didistribusikan kepada warga di wilayah hukum Polsek Siantar Martoba. “Wilayah hukum kami mencakup dua kecamatan, yakni Sitalasari dan Martoba,” tambahnya.
Untuk memastikan beras tepat sasaran, warga yang ingin membeli cukup menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga (KK) dengan domisili di Kecamatan Martoba atau Sitalasari. “Kita ingin program ini benar-benar dirasakan masyarakat setempat yang membutuhkan,” kata Aipda Hendrik.
Melihat tingginya minat masyarakat, Polsek memberikan kesempatan bagi setiap warga untuk membeli maksimal lima sak beras. Namun, bagi warga yang memiliki usaha rumah makan, pihaknya memberikan toleransi hingga sepuluh sak agar kebutuhan usaha mereka juga dapat terpenuhi.
Sepanjang kegiatan berlangsung, suasana tampak tertib dan kondusif. Warga datang silih berganti membawa karung beras dengan wajah gembira. Banyak di antara mereka mengaku sangat terbantu dengan adanya program pangan murah ini di tengah naiknya harga bahan pokok di pasaran.
Kegiatan penjualan beras murah yang digagas Polsek Siantar Martoba ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Selain meringankan beban ekonomi warga, kegiatan ini juga mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat di wilayah hukum Polsek Siantar Martoba serta menjadi wujud nyata kepedulian Polri terhadap kebutuhan dasar masyarakat.


