
NTT I inidetik.com Insiden tragis mengguncang warga Desa Amol, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, Senin (13/10/2025) malam. Seorang pria bernama Landa Linus Kuabib (51) tega menghabisi nyawa istri, anak, serta adik iparnya usai menenggak minuman keras tradisional jenis sopi.
Tiga orang dinyatakan tewas, yakni istri pelaku Emiliana Oetpah (53), adik iparnya Kristina Nomawa (43), serta anak bungsunya Bernadeta Kuabib (8). Sementara anak sulung pelaku, Lusiana Kuabib (14), mengalami luka berat dan kini dirawat intensif di fasilitas medis.
Kepala Sub Seksi PIDM Humas Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang, membenarkan peristiwa berdarah tersebut.
“Saat kami amankan, tercium bau sopi dari mulutnya. Sebelumnya memang diketahui ikut pesta miras tak jauh dari rumahnya,” ujar Wilco, Selasa (14/10/2025).
Tragedi itu pertama kali diketahui seorang tetangga bernama Yuliana Talan (78). Ia mendengar teriakan dari dalam rumah korban sekitar pukul 20.30 WITA. Saat mencoba menghentikan pelaku, Yuliana justru diserang dengan parang hingga mengalami luka di bahu kiri. Beruntung ia berhasil melarikan diri dan segera mendapatkan perawatan medis.
Polisi masih mendalami motif di balik pembantaian ini. Hingga kini, pelaku belum memberikan keterangan yang konsisten.
“Kami sedang selidiki lebih lanjut. Ada informasi yang masih ditutupi pelaku, sehingga motif belum jelas,” tambah Wilco.
Ketiga jenazah korban ditemukan di lokasi kejadian, sementara korban selamat dirujuk untuk penanganan intensif. Warga sekitar mengaku sangat terkejut sekaligus trauma dengan peristiwa ini.


